Catatan Dari Desa : Sekelumit Catatan Dalam Pengelolaan SPP

Posted by Unknown Thursday, March 12, 2015 1 comments


Oleh : Andi Mappisona
Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat

Akhir-akhir ini kasus penyimpangan dalam pengelolaan kegiatan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) semakin banyak ditemukan baik yang dilakukan oleh Oknum UPK dengan motif kelompok fiktif atau setoran kelompok tidak Langsung dimasukkan kedalam buku Rekening, begitu juga Oknum Pengurus Kelompok tidak  menyetor angsuran anggota ke UPK, serta ada juga Oknum anggota Kelompok yang memang tidak mampu memenuhi kewajiban angsurannya kepada kelompok, sehingga dengan Fakta diatas dan andaikan kita mau jujur sebagai pelaku Program maka sepertinya tidak ada Kecamatan yang bersih dari Kasus ini, hanya saja mungkin masih malu-malu atau memang tidak terlalu peduli lagi karena pertimbangan teman, budaya atau jangan-jangan keluarga, sehingga masalah penyelewengan semakin hari semakin tinggi dan dilaporkannya juga hanya sebatas masalah Manajerial.

Jika tidak segera diantisipasi, sepertinya problematika pengelolaan SPP tidak lama lagi menjadi BOM WAKTU. Hal  utama yang menjadi penyebab terus meningkatnya kasus pinjaman bermasalah adalah terkait dengan pinjaman macet karena tidak jelas Konsepsi Pengentasan Kemiskinan melalui dana bergulir ini. Ketidakjelasan konsep itu nampak dengan tidak adanya panduan atau aturan dalam mempasilitasi pengentasan kemiskinan melalui dana bergulir.

Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Penjelasan X PNPM Mandiri Perdesaan ditambah lagi dengan aturan Tambahan ERRATA walaupun belum disahkan tetapi sudah dicoba disosialisasikan, hanya berangkat dari kondisi masyarakat miskin yang telah memiliki usaha dan berkelompok, baik simpan pinjam usaha bersama maupun aneka usaha, sehingga masalah yang mereka hadapi  hanya sebagai masalah akses terhadap sumber permodalan.

Asumsi masalah akses terhadap sumber permodalan sebagai masalah utama RTM adalah lompatan logika yang menafikan realitas sosial sebagai fakta yang terjadi di masyarakat. Tidak banyak masyarakat miskin yang dapat digolongkan sebagai RTM Produktif yang punya keterampilan yang cukup dan memiliki kegiatan usaha ekonomi, kecuali mungkin dibeberapa tempat yang geliat industri kreatifnya telah ada dan maju sebelum PNPM lahir. Masalah RTM yang sebenarnya dan ini juga masalah mayoritas masyarakat pada umumnya adalah minimnya keterampilan, kreatifitas dan kemampuan kewirausahaan. Jika mereka yang memiliki permasalan ini kemudian difasilitasi dalam kelompok-kelompok SPP dan mengakses pinjaman di PNPM, maka hakekatnya telah memasukkan mereka dalam jebakan kemiskinan yang diciptakan oleh Program dan Fasilitator itu sendiri. Jebakan kemiskinan ini terjadi karena pinjaman dipergunakan dalam kegiatan komsumsi sehingga menjadi beban bagi ekonomi keluarga bukan untuk kegiatan produktif investatif yang akan meningkatkan pendapatan keluarga. Dalam pandangan konsultan ekonomi, hutang untuk kegiatan komsumsi adalah hutang buruk yang akan menggerogoti finansial keluarga dengan bunga yang harus ditanggungnya. Dengan demikian, ketentuan dasar dalam pengelolaan dana bergulir yang diarahkan untuk memberikan kemudahan akses pendanaan usaha bagi RTM sepertinya masih sulit direalisasikan tanpa ada upaya untuk membangun kapasitas kewirausahaan bagi mereka RTM. Sedangkan mengandalkan bekerja dikegiatan fisik PNPM paling hanya tiga bulan dan setelah itu harus cari pekerjaan lain. Blunder pemanfaat RTM dalam penjelasan X (PTO PNPM Mandiri Perdesaan red.) tentang ketentuan pendanaan disebutkan bahwa kelompok yang didanai meliputi kelompok simpan pinjam dan kelompok Usaha bersama serta kelompok Aneka Usaha dengan pemanfaat RTM. Ketentuan ini dalam prakteknya telah menjadi blunder bagi para pelaku program, karena sulitnya dijalankan. Bagaimana mungkin kelompok bisa jalan ketika seluruh pemanfaatnya adalah RTM? sedangkan RTM yang ada adalah mereka yang tidak memilik usaha.

Jika mau jujur, kelompok SPP yang selama ini mengakses dana PNPM bukanlah kelompok dengan anggota RTM. Namun lebih pada kelompok masyarakat menengah ke atas. Juga bukannya tidak mampu mengakses dana dari lembaga keuangan formal, namun karena melihat peluang akses pendanaan di PNPM Mandiri Perdesaan yang mudah dan terbuka lebar. Karena itu kegiatan pameran yang setiap tahun selalu diadakan dengan menampilkan produk-produk kelompok SPP sebenarnya adalah produk usaha dari kelas ekonomi menengah keatas yang bisa jadi Cuma mempekerjakan kalangan RTM. Parahnya lagi sebagian para pelaku PNPM pola pikirnya juga telah terprogram pada sebatas bagaimana mengejar pendapatan dan meminimalisir pengendapan dana sehingga tidak pernah mempersoalkan bagaimana pinjaman tersebut dikelola. Dengan kata kunci yang penting lancar pengembalian angsuran, maka tidak ada urusan, apakah kelompok itu mengelolah pinjaman dengan baik atau sebaliknya. Sudah banyak para pemanfaat dari kalangan RTM yang coba-coba menjadi anggota SPP, namun karena tidak memiliki keterampilan dan kemampuan wirausaha akhirnya harta benda mereka terjual untuk melunasi tunggakan dan akhirnya merantau keluar dari daerahnya bahkan keluar negeri menjadi TKW. Lebih-lebih setelah munculnya SOP (Standar Operasional Prosedur) panduan penetapan lokasi potensi masalah dan kecamatan bermasalah yang mengukur progres penanganan masalah berdasarkan tingkat pengembalian dana, maka upaya penagihan dari para pelaku tingkat kecamatan kepada penunggak nampak semakin garang. Atas nama menyelamatkan kecamatan dari sanksi program, maka harta benda RTM yang tersisapun terpaksa dikompensasi dengan angsuran yang menunggak. Karenanya bagi para pelaku program, memberi ruang bagi kelompok SPP dari kalangan menengah ke atas tentu lebih aman dan lancar dari pada bersikukuh dengan kelompok dari kalangan RTM, dan memang hakekatnya tidak ada kelompok RTM. Karenanya bilamana riwayat pinjaman di UPK terlihat lancar, maka kawan-kawan Fasilitator membusungkan dada lebih dahulu karena sebenarnya pelayanan kepada RTM telah terabaikan.

Kreatifitas melawan Ketakutan Fasilitator mengatasi problematika RTM yang umumnya minim keterampilan, kreatifitas dan kemampuan kewirausahaan sebagaimana diuraikan di atas dibutuhkan kreatifitas Fasilitator yang berani menerobos ruang-ruang fasilitasi yang belum tersentuh petunjuk teknis dan diperlukan kajian-kajian untuk menterjemahkan ketentuan program yang dirasa masih kurang agar lebih membumi, sehingga inovasi yang muncul tidak dianggap terlalu berani dan melawan kebiasaan yang sudah berjalan di PNPM-Mandiri Perdesaan. Hal ini dimaksudkan agar upaya pengentasan kemiskinan dengan biaya yang begitu besar ini tidak terus menerus mengabaikan prinsip dasar PNPM-Mandiri Perdesaan yang katanya bertumpu pada pembangunan manusia dan berorientasi pada masyarakat miskin. Harus ada upaya menggeser secara perlahan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan melalui PNPM yang 99% adalah fisik prasarana semata ini. Agar kegiatan peningkatan kapasitas keterampilan  masyarakat  miskin semakin mendapat porsi yang sepantasnya. Dengan demikian penambahan modal SPP dari BLM akan berbanding lurus dengan peningkatan unit usaha ekonomi baru dari para pemanfaat SPP yang dilahirkan dari kegiatan peningkatan kapasitas. Sehingga besarnya Idle Capital di UPK akan dapat ditekan. Bukan hanya pelatihan kapasitas keterampilan saja yang harus didorong, namun sarana prasarana dasar ekonomi seperti peralatan, tempat usaha dan pemasaran bagi kelompok RTM juga harus disiapkan. Pasca pelatihan mereka harus dipaksa untuk menjalani kegiatan wirausaha dalam sebuah kelompok usaha ekonomi produktif dibawah supervisi Fasilitator. Bila perlu dengan ancaman sanksi bagi yang tidak mau sebagai konsekuensi kegiatan pemeliharaan atau tindaklanjut pasca pelatihan.

Jika selama ini ketentuan dalam PTO terkait dengan usulan sarana prasarana  dasar hanya dipahami sebatas kegiatan peningkatan jalan, jembatan, drainase dll maka, itu sebenarnya hanya menghubung-hubungkan saja. RTM tidak butuh jalan mulus yang kanan kirinya lengkap dengan drainase. Yang membutuhkan itu semua  adalah mereka yang sudah kaya yang berkepentigan melancarkan bisnisnya yang memang sudah lancar dengan memanfaatkan dana SPP.

Karena itu dibutuhkan keberanian Fasilitator untuk melakukan intervensi positif dalam tahap perencanaan.J angan takut dikatakan melanggar kode etik, intervensi positif tidak melanggar kode etik, tapi justru melaksanakan Kode Etik sebagai Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat yang sejati. Menunggu masyarakat miskin berfikir cerdas, kreatif dan visioner sehingga muncul usulan yang menjawab langsung permasalahan mereka di tengah intervensi dari elit desa tentu tidak mungkin. Olehnya itu Fasilitator harus datangi dan ‘mengarahkan’ mereka untuk menemukan usulan kegiatan yang berdampak pada ekonomi bagi mereka.

Selain itu kegiatan pembinaan kelompok yang ada pemanfaat RTMnya juga sudah saatnya diarahkan pada upaya untuk membangkitkan jiwa wirausaha para anggota. Jika selama ini pembinaan kelompok dari para pelaku ditingkat kecamatan hanya fokus pada administrasi dan untuk tujuan menagih angsuran yang  menunggak maka, selesai program silahkan melamar jadi Debtcollector perusahaan pembiayaan saja.

DOK Pelatihan dan dana penguatan kelembagaan dari surplus UPK juga penting untuk direncanakan dalam kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi para pelaku utamanya cikal bakal kelompok SPP agar masyarakat miskin mendapat ruang untuk belajar menggapai kemandirian ekonominya. Jika pemerintah telah merespon pentingnya pengembangan sektor usaha kecil dengan Kementrian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif  pada 19 Oktober 2011. Kenapa kita di PNPM Mandiri Perdesaan masih tabu memperbincangkan konsep pengembangan ekonomi kreatif?

Alhasil kegiatan SPP bagi RTM tanpa diimbangi dengan upaya serius untuk mengawal mereka menjadi wirausahawan sejati melaui seperangkat peningkatan kapasitas, penyediaan sarana prasarana ekonomi, pengorganisasian  menjadi kelompok usaha sampai dengan fasilitasi permodalan adalah sama halnya dengan jebakan yang makin memiskinkannya. Jika ini terasa sulit maka, teruslah menambah modal SPP dari BLM sambil berharap suatu saat kelompok RTM itu tiba-tiba akan punya usaha dan membutuhkan permodalan dari UPK.
Wallahu”alam....Salam perjuangan
 Catatan Pinggir :Tulisan ini adalah bentuk koreksi untuk diri saya sebagai Fasilitator setelah sekian tahun berkecimpung di dunia Pemberdayaan mendampingi masyarakat, khususnya PNPM-Mandiri Perdesaan dan tanpa bermaksud melecehkan, merendahkan dan menyudutkan baik terhadap program maupun pelaku-pelaku program pemberdayaan yang ada kaitannya dengan tulisan ini dan lainnya. Saya sangat berharap bahwa kedepan cara pandang bagi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dalam menyatukan persepsi tentang Konsep Ekonomi Kreatif yang sebenarnya, sehingga akan bermuara pada peningkatan kapasitas yang berujung kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan RTM pada Khususnya.

Daftar Singkatan :  PNPM > Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat  PTO   > Petunjuk Teknis Operasional  SPP   > Simpan Pinjam Khusus Perempuan  RTM  > Rumah Tangga Miskin  UPK  > Unit Pengelola Kegiatan

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Catatan Dari Desa : Sekelumit Catatan Dalam Pengelolaan SPP
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://drizend.blogspot.com/2015/03/catatan-dari-desa-sekelumit-catatan.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

1 comments:

Mrs Rebecca said...

Kami adalah sebuah organisasi yang ditubuhkan untuk membantu orang yang memerlukan
bantuan, seperti bantuan kewangan. Jadi, jika anda akan melalui kewangan
masalah, jika anda mempunyai keadaan huru-hara kewangan dan anda memerlukan dana untuk
memulakan perniagaan anda sendiri atau anda memerlukan pinjaman untuk membayar hutang atau membayar
bil, memulakan perniagaan yang baik atau anda mendapati sukar
mendapatkan pinjaman modal dari bank-bank tempatan, hubungi kami hari ini melalui e - mail
rebeccawilliamsloanfirm@gmail.com

 "Jadi, jangan biarkan peluang ini berlalu begitu sahaja,
Anda dinasihatkan untuk melengkapkan dan mengembalikan butiran di bawah ..

Nama awak: ______________________
Alamat anda: ____________________
Negara awak: ____________________
Tugas anda: __________________
Jumlah pinjaman yang diperlukan: ______________
Tempoh pinjaman: ____________________
Pendapatan bulanan: __________________
Nombor telefon: ________________
Adakah anda memohon pinjaman sebelum: ________________
Jika anda telah memfailkan pinjaman sebelumnya, di mana anda dirawat dengan jujur? ...

Bertindak cepat dan keluar dari tekanan kewangan, keadaan huru-hara, dan cabaran
hubungi REBECCA WILLIAMS LOAN FIRM hari ini melalui e - mail:
rebeccawilliamsloanfirm@gmail.com

Post a Comment