Catatan Dari Desa : Sekelumit Catatan Dalam Pengelolaan SPP
Thursday, March 12, 2015
1
comments
Oleh : Andi Mappisona
Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
Jika tidak
segera diantisipasi, sepertinya problematika
pengelolaan SPP tidak lama lagi menjadi BOM
WAKTU. Hal utama yang menjadi
penyebab terus meningkatnya kasus pinjaman bermasalah adalah terkait dengan
pinjaman macet karena tidak jelas Konsepsi Pengentasan Kemiskinan melalui dana
bergulir ini. Ketidakjelasan konsep itu nampak dengan tidak adanya
panduan atau aturan dalam mempasilitasi pengentasan kemiskinan melalui dana
bergulir.
Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Penjelasan
X PNPM
Mandiri Perdesaan ditambah lagi dengan aturan Tambahan ERRATA walaupun
belum disahkan tetapi sudah dicoba disosialisasikan, hanya berangkat dari kondisi
masyarakat miskin yang telah memiliki usaha dan berkelompok, baik simpan pinjam usaha bersama
maupun aneka usaha, sehingga
masalah yang mereka hadapi hanya sebagai
masalah akses terhadap sumber permodalan.
Asumsi
masalah akses terhadap sumber permodalan sebagai masalah utama RTM adalah
lompatan logika yang menafikan realitas sosial sebagai fakta yang terjadi di
masyarakat. Tidak banyak
masyarakat miskin yang dapat digolongkan sebagai RTM Produktif yang punya keterampilan yang cukup dan memiliki
kegiatan usaha ekonomi, kecuali mungkin dibeberapa tempat yang geliat
industri kreatifnya telah ada dan maju sebelum PNPM lahir. Masalah RTM yang sebenarnya dan
ini juga masalah mayoritas masyarakat pada umumnya adalah minimnya
keterampilan, kreatifitas
dan kemampuan kewirausahaan. Jika mereka yang memiliki
permasalan ini kemudian difasilitasi dalam kelompok-kelompok SPP dan mengakses
pinjaman di PNPM, maka
hakekatnya telah memasukkan mereka dalam jebakan kemiskinan yang diciptakan
oleh Program dan Fasilitator itu sendiri. Jebakan kemiskinan ini terjadi karena
pinjaman dipergunakan dalam kegiatan komsumsi sehingga menjadi beban bagi ekonomi
keluarga bukan
untuk kegiatan produktif investatif yang akan meningkatkan pendapatan keluarga. Dalam
pandangan konsultan ekonomi, hutang untuk kegiatan komsumsi adalah
hutang buruk yang akan menggerogoti finansial keluarga dengan bunga
yang harus ditanggungnya. Dengan demikian, ketentuan dasar dalam pengelolaan
dana bergulir yang diarahkan untuk memberikan kemudahan akses pendanaan usaha
bagi RTM sepertinya masih sulit
direalisasikan tanpa ada upaya untuk membangun kapasitas kewirausahaan bagi
mereka RTM. Sedangkan mengandalkan bekerja dikegiatan fisik PNPM paling
hanya tiga bulan dan setelah itu harus cari pekerjaan lain. Blunder pemanfaat RTM dalam
penjelasan X (PTO PNPM Mandiri Perdesaan red.) tentang ketentuan pendanaan
disebutkan bahwa kelompok yang didanai meliputi kelompok simpan pinjam dan
kelompok Usaha bersama serta kelompok Aneka Usaha dengan pemanfaat RTM. Ketentuan ini dalam prakteknya
telah menjadi blunder bagi para pelaku program, karena sulitnya dijalankan. Bagaimana mungkin kelompok bisa jalan ketika
seluruh pemanfaatnya adalah RTM? sedangkan RTM yang ada adalah mereka
yang tidak memilik usaha.
Jika mau
jujur, kelompok SPP yang selama ini
mengakses dana PNPM bukanlah kelompok dengan anggota RTM. Namun lebih
pada kelompok masyarakat menengah ke atas. Juga bukannya tidak mampu mengakses dana
dari lembaga keuangan formal, namun karena melihat peluang akses pendanaan di PNPM
Mandiri Perdesaan yang mudah dan terbuka lebar. Karena itu kegiatan pameran yang setiap
tahun selalu diadakan dengan menampilkan produk-produk kelompok SPP sebenarnya adalah produk usaha
dari kelas ekonomi menengah keatas yang bisa jadi Cuma mempekerjakan kalangan
RTM. Parahnya lagi sebagian para
pelaku PNPM pola pikirnya juga telah terprogram pada sebatas bagaimana mengejar
pendapatan dan meminimalisir pengendapan dana sehingga tidak pernah mempersoalkan
bagaimana pinjaman tersebut dikelola. Dengan kata kunci “yang penting
lancar pengembalian angsuran”, maka tidak ada urusan, apakah kelompok itu mengelolah
pinjaman dengan baik atau sebaliknya. Sudah banyak para pemanfaat dari
kalangan RTM yang coba-coba menjadi anggota SPP, namun karena tidak memiliki keterampilan
dan kemampuan wirausaha akhirnya harta benda mereka terjual untuk melunasi
tunggakan dan akhirnya merantau keluar dari daerahnya bahkan keluar negeri
menjadi TKW. Lebih-lebih
setelah munculnya SOP (Standar Operasional Prosedur) panduan
penetapan lokasi potensi masalah dan kecamatan bermasalah yang mengukur progres
penanganan masalah berdasarkan tingkat pengembalian dana, maka upaya penagihan dari para
pelaku tingkat kecamatan kepada penunggak nampak semakin garang. Atas nama menyelamatkan kecamatan
dari sanksi program, maka harta
benda RTM yang tersisapun terpaksa dikompensasi dengan angsuran yang menunggak. Karenanya bagi para pelaku
program, memberi ruang bagi kelompok SPP
dari kalangan menengah ke atas tentu lebih aman dan lancar dari pada bersikukuh dengan kelompok
dari kalangan RTM, dan memang
hakekatnya tidak ada kelompok RTM. Karenanya bilamana riwayat pinjaman di
UPK terlihat lancar, maka
kawan-kawan Fasilitator membusungkan dada lebih dahulu karena sebenarnya
pelayanan kepada RTM telah terabaikan.
Karena itu
dibutuhkan keberanian Fasilitator untuk melakukan intervensi positif dalam
tahap perencanaan.J angan takut
dikatakan melanggar kode etik, intervensi positif tidak melanggar
kode etik, tapi justru melaksanakan Kode Etik sebagai Fasilitator
Pemberdayaan Masyarakat yang sejati. Menunggu
masyarakat miskin berfikir cerdas, kreatif dan visioner sehingga muncul usulan
yang menjawab langsung permasalahan mereka di tengah intervensi dari elit desa
tentu tidak mungkin. Olehnya itu Fasilitator harus datangi dan ‘mengarahkan’
mereka untuk menemukan usulan kegiatan yang berdampak pada ekonomi bagi mereka.
Selain itu
kegiatan pembinaan kelompok yang ada pemanfaat RTMnya juga sudah saatnya diarahkan
pada upaya untuk membangkitkan jiwa wirausaha para anggota. Jika selama ini pembinaan
kelompok dari para pelaku ditingkat kecamatan hanya fokus pada administrasi dan
untuk tujuan menagih angsuran yang
menunggak maka, selesai program silahkan melamar
jadi Debtcollector perusahaan
pembiayaan saja.
DOK
Pelatihan dan dana penguatan kelembagaan dari surplus UPK juga penting untuk direncanakan
dalam kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi para pelaku utamanya cikal bakal
kelompok SPP agar masyarakat miskin mendapat ruang untuk belajar menggapai
kemandirian ekonominya. Jika
pemerintah telah merespon pentingnya pengembangan sektor usaha kecil dengan
Kementrian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif pada 19 Oktober 2011. Kenapa kita di PNPM Mandiri
Perdesaan masih tabu memperbincangkan konsep pengembangan ekonomi kreatif?
Alhasil kegiatan SPP bagi RTM tanpa diimbangi dengan upaya
serius untuk mengawal mereka menjadi wirausahawan sejati melaui seperangkat
peningkatan kapasitas, penyediaan
sarana prasarana ekonomi, pengorganisasian
menjadi kelompok usaha sampai dengan fasilitasi permodalan adalah sama
halnya dengan jebakan yang makin memiskinkannya. Jika ini terasa sulit maka, teruslah menambah modal SPP dari
BLM sambil berharap suatu saat kelompok RTM itu tiba-tiba akan punya usaha dan
membutuhkan permodalan dari UPK.
Wallahu”alam....Salam perjuangan
Catatan Pinggir :Tulisan ini adalah bentuk koreksi untuk diri saya sebagai
Fasilitator setelah sekian tahun berkecimpung di dunia Pemberdayaan mendampingi
masyarakat, khususnya
PNPM-Mandiri Perdesaan dan tanpa bermaksud melecehkan, merendahkan dan menyudutkan baik
terhadap program maupun pelaku-pelaku program pemberdayaan yang ada kaitannya
dengan tulisan ini dan lainnya. Saya sangat berharap bahwa kedepan cara pandang bagi
Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dalam menyatukan persepsi tentang Konsep
Ekonomi Kreatif yang sebenarnya, sehingga akan bermuara pada peningkatan
kapasitas yang berujung kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan RTM pada
Khususnya.
Daftar Singkatan : PNPM > Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat PTO > Petunjuk Teknis Operasional SPP > Simpan Pinjam Khusus Perempuan RTM > Rumah Tangga Miskin UPK
> Unit Pengelola Kegiatan
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Catatan Dari Desa : Sekelumit Catatan Dalam Pengelolaan SPP
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://drizend.blogspot.com/2015/03/catatan-dari-desa-sekelumit-catatan.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
1 comments:
Kami adalah sebuah organisasi yang ditubuhkan untuk membantu orang yang memerlukan
bantuan, seperti bantuan kewangan. Jadi, jika anda akan melalui kewangan
masalah, jika anda mempunyai keadaan huru-hara kewangan dan anda memerlukan dana untuk
memulakan perniagaan anda sendiri atau anda memerlukan pinjaman untuk membayar hutang atau membayar
bil, memulakan perniagaan yang baik atau anda mendapati sukar
mendapatkan pinjaman modal dari bank-bank tempatan, hubungi kami hari ini melalui e - mail
rebeccawilliamsloanfirm@gmail.com
"Jadi, jangan biarkan peluang ini berlalu begitu sahaja,
Anda dinasihatkan untuk melengkapkan dan mengembalikan butiran di bawah ..
Nama awak: ______________________
Alamat anda: ____________________
Negara awak: ____________________
Tugas anda: __________________
Jumlah pinjaman yang diperlukan: ______________
Tempoh pinjaman: ____________________
Pendapatan bulanan: __________________
Nombor telefon: ________________
Adakah anda memohon pinjaman sebelum: ________________
Jika anda telah memfailkan pinjaman sebelumnya, di mana anda dirawat dengan jujur? ...
Bertindak cepat dan keluar dari tekanan kewangan, keadaan huru-hara, dan cabaran
hubungi REBECCA WILLIAMS LOAN FIRM hari ini melalui e - mail:
rebeccawilliamsloanfirm@gmail.com
Post a Comment